Raperda Kerja Sama Antar Daerah Dipertajam

  • Whatsapp
Raperda Kerja Sama Antar Daerah Dipertajam
Pansus I DPRD Kalsel menggelar rapat bersama Bira Pemererintahan dan Biro Hukum Setda Prov kalsel di Banjarmasin, Senin (22/11).(Humas DPRD Kalsel)

BANJARMASIN – Pansus I DPRD Kalsel mempertajam Raperda tentang Kerja Sama Antar Daerah.

Itu dilakukan dengan rapat bersama Biro Pemerintahan Setda Prov Kalsel dan Biro Hukum Setda Prov Kalsel, Senin (22/11) di Banjarmasin.

“Ada beberapa mekanisme teknis lebih detail yang memerlukan payung hukum yang Bernama perda. Nah, di sini lah perlunya Perda Kerja Sama Antar Daerah,” ujar pimpinan Pansus I DPRD Kalsel Gt Rosyadi Elmi.

Gt Rosyadi mengharapkan tak ada kendala dalam pembahasan raperda ini.[]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.