BANJARMASIN – Pansus I DPRD Kalsel mempertajam Raperda tentang Kerja Sama Antar Daerah.
Itu dilakukan dengan rapat bersama Biro Pemerintahan Setda Prov Kalsel dan Biro Hukum Setda Prov Kalsel, Senin (22/11) di Banjarmasin.
“Ada beberapa mekanisme teknis lebih detail yang memerlukan payung hukum yang Bernama perda. Nah, di sini lah perlunya Perda Kerja Sama Antar Daerah,” ujar pimpinan Pansus I DPRD Kalsel Gt Rosyadi Elmi.
Gt Rosyadi mengharapkan tak ada kendala dalam pembahasan raperda ini.[]