Yani Helmi Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Kelola Rehabilitasi Mangrove

Diposting pada

BATULICIN – Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi ingin program rehabilitasi mangrove yang dilakukan Pemprov Kalsel di pesisir Tanah Bumbu tidak menjadi pekerjaan sia-sia.

Untuk itu, Yani meminta Pemprov melibatkan warga yang tinggal di pesisir.

“Apa yang harus kita tanam tentu harus berhasil, selain pengawasan juga harus ada pembinaan kembali agar program tersebut berjalan baik,” tegasnya dalam penyampaian kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan di Balai Desa Segumbang, Batulicin, Kotabaru, Selasa (30/11).

Yani juga menyarankan pemerintah membuat konsep pengelolaan rehabilitasi ekosistem ini secara baik dengan tetap bersinergi agar program yang dicanangkan mampu terealisasi optimal.

“Tolong dipikirkan serta dikonsep benar-benar melalui anggaran dari BKSDA selain itu BPDASHL, BRGM yang kaitannya dengan Dishut, Dislautkan Kalsel hingga DLH dibicarakan baik-baik dan yang tidak hadir disampaikan juga ke masing-masing pimpinan diinstansinya,” ucapnya.

Bahkan, dirinya menyatakan siap membantu apabila sejumlah tim merasa kesulitan dalam menganggarkan program realisasi peningkatan rehabilitasi ekosistem mangrove di wilayah pesisir di Kalimantan Selatan.

“Baik itu insentifnya, tetapi, dari Kementerian juga tetap bisa bahu membahu. Kalau Bicara soal anggaran dana desa itu nanti, hubungannya ada ditingkat kabupaten. Saya akan diskusikan selanjutnya dengan Sekdaprov Kalsel agar program itu tidak terkesan sia-sia,” tutur Yani.

Soal dipertaruhkannya kerugian, ia memaparkan, ada dua kemungkinan dampak negatif yang bakal didapatkan warga yang tinggal di sebagian wilayah pesisir yang mayoritas pekerjaannya juga masih terlihat sebagai petani, budidaya ikan dan nelayan.

“Saya tidak ingin seperti daerah Kurau di Kabupaten Tanah Laut yang sudah terkena dampak airnya. Tentu, ditegaskan daerah Kusan Hilir dan Batulicin tenggelam sehingga merugikan sektor pertanian mengalami dampak begitu besar,” paparnya.

Ia menyebutkan, ada sekitar tiga desa di Tanah Laut tenggelam akibat hutan mangrove tidak terawat secara optimal bahkan menurutnya sangat fatal apabila menjadi pembiaran.

“Meskipun itu bukan wewenang kewilayahan. Justru tidak mau terjadi di dapil saya. Maka dari itu, Kementerian, Pemprov dan Pemkab bisa duduk bersama untuk menyamakan persepsi agar masyarakat di Tanbu bisa memahami ini dan menangkap secara baik atas program tersebut,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *