Reskrim Polsek Dusteng Tangkap Terduga Kasus Sabu

TAMIYANGLAYANG – Polsek Dusun Tengah (Polres Barito Timur), Rabu (19/1/2022) kemarin berhasil menangkap seorang pembawa serbuk kristal yang diduga sabu, di wilayah Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah (Dusteng), Aipda Yotry F Heriady SAP, anggota Polsek Dusteng ketika melaksanakan patroli di sepanjangan jalur jalan Ampah – Muara Teweh, Kelurahan Ampah, melihat seorang pria yang diduga membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu sedang berada di tepi jalan di sekitaran Jembatan Kupang, Kelurahan Ampah Kota.

Pria yang diketahui bernama KA itu sedang bersama seorang laki-laki. KA kala itu duduk di atas sepeda motor sambil memegang benda yang mencurigakan.

“Kemudian anggota kami melakukan pembuntutan pergerakan KA. Selanjutnya, tepat di depan Pos Damkar, Jalan Ampah – Muara Teweh, Kampung Baru, Kelurahan Ampah Kota, dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” katanya, Jum’at (21/1/2022).

Hasilnya, papar Aipda Yotry F Heriady SAP, ditemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu.

“Barang bukti tersebut ditemukan dalam pakaian tersangka, dan karenanya yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Tersangka atau Terlapor atas nama KA alias Ikil ini diduga memili Narkoba jenis sabu. Penangkapan terhadap Ikil ini disaksikan oleh Herru Bahrudin.

Anggota Polsek Dusteng yang yang ikut melakukan penangkapan antara lain Aipda Jeki P, Bripka Herru, Bripka Haroi Rengga P, Bripka Putra Astaman, Brigpol Samrullaji, Brigpol Trihadi, dan Brigpol Sidik OW.[]

 

Editor : Almin Hatta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.