BKPSDM Bartim Segera Umumkan Hasil Evaluasi PHL dan PHT

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui BKPSDM Bartim dan OPD, sudah melaksanakan evaluasi terhadap Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Harian Tetap (PHT) se-Kabupaten Bartim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, Jhon Wahyudi APMSI, melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Imformasi dan Data, Sapta Ptasetyo SIP MA, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

“Tim yang tergabung di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bartim sudah selesai melaksanakan evaluasi terhadap semua PHL dan PHT di masing-masing OPD Bartim,” katanya.

Sapta Prasetyo menjelaskan, pada saat pelaksanaan evaluasi, secara umum semua PHL dan PHT hadir. Kecuali beberapa orang yang tidak hadir, karena sedang tugas kedinasan, dan itu disampaikan oleh pimpinan OPD-nya.

“Saat yang bersangkutan melaksanakan tugas kedinasan, tentu tidak jadi masalah. Sebab, yang kita lakukan penilaian bukan hanya yang bersangkutan saja. Kita juga melakukan penilaian dari pimpinannya,” ucapnya.

Sapta memaparkan, bukan hanya satu data saja yang dinilai. Tapi sejumlah data yang disinkron dengan data dari pimpinan masing-masing instansi PHL dan PHT yang mengikuti evaluasi.

“Bagi mereka yang tidak mengikuti evaluasi, tetap kita proses. Prosesnya kita sinkronkan dengan pimpinan OPD-nya masing-masing,” tuturnya.

Sapta Prasetyo menyatakan, hasil pelaksanaan evaluasi ini segera dilaporkan kepada Sekda Kabupaten Bartim.

“Apa hasilnya, nanti dari Sekda disampaikan kepada Bupati Bartim. Hasil evaluasi terhadap PHL dan PHT ini memang terkait dengan kebutuhan OPD, terkait dengan basic dan keahlian yang bersangkutan pada saat penempatan di OPD. Dengan secepatnya kita akan umumkan hasil evaluasinya,” tuntasnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *