DPRD Kalsel Empat Raperda Inisiatif
Rapat paripurna internal DPRD Kalsel, Rabu (9/3).

DPRD Kalsel Empat Raperda Inisiatif

Diposting pada

BANJARMASIN – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan komisi-komisi di DPRD Kalsel disetujui menjadi raperda inisiatif dewan.

 

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel, Rabu (9/3). Dua Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana dan Karmila yang memimpin rapat tersebut.

 

Keempat raperda tersebut ialah Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren.

 

Menurut Mariana, raperda inisiatif dewan ini akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi atau Gubernur pada rapat paripurna selanjutnya, sepekan kemudian (16 Maret 2022).

 

Sebelum rapat paripurna ditutup, salah satu anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menyampaikan interupsi. Dia mengingatkan, raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren untuk dibahas lebih seksama.

 

“Anak didik dari pondok pesantren jangan menjadi korban, karena kekurangjelasan dalam hal pengelolaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *