TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui BKPSDM, telah menyampaikan hasil evaluasi terhadap Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Harian Tetap (PHT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sabtu lalu, hasil evaluasi terhadap PHL dan PHT tersebut sudah kita sampaikan kepada masing-masing SKPD,” kata Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi APMSI, Senin (14/3/2022).
Jhon Wahyudi menjelaskan, Tim Evaluasi terhadap PHL dan PHT telah memberikan penilaian dan rekomendasikan kepada SKPD masing-masing.
“Yakni, ada PHL atau PHT yang diperpanjang, ada yang tidak diperpanjang, dan ada juga yang ditangguhkan,” ujarnya.
Bagi mereka yang diperpanjang SK tugasnya selaku PHL dan PHT, papar Jhon Wahyuni, tentunya kembali melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas tanggung jawab yang sudah ditetapkan masing-masing prioritasnya.
“Misalnya ditugaskan sebagai tenaga operator, maka laksanakan tugas itu. Misalnya tenaga bagian kebersihan pertamanan, maka dia melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing yang ditetapkan oleh pimpinan kedinasan,” ucapnya.
Sedangkan untuk tenaga guru dan kesehatan, lanjut Jhon Wahyudi, akan dievaluasi oleh kepala dinas masing-masing.
“Jika secara teknis masih membutuhkan mereka, maka diperpanjang SK-nya. Mungkin hanya penempatan tugasnya saja yang berubah,” imbuhnya.[]
Editor : Almin Hatta



