Suami Pukuli Istri Sendiri Hingga Babak-belur

Suami Pukuli Istri Sendiri Hingga Babak-belur

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Seorang suami di Desa Simpang Bangkuang, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tega menghajar istrinya sendiri hingga babak belur.

Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPDA Supriyadi SH MH, menyebutkan, berdasarkan keterangan pelapor bernama Kartanius (42 th), warga Desa Runggu Raya, peristiwa ini terjadi pada  Minggu 10 April 2022 di rumah Mariyuni dan Jetson (suami Mariyuni).

“Akibat tindakan KDRT tersebut, korban mengalami  luka lebam kemerah-merahan dan bengkak di bagian pipi,” katanya. 

Disebutkan, Senin 11 April 2022 sekitar jam 13:00 WIB, pelapor yang sedang berada di tempat kerja mendapat kabar bahwa Mariyuni selaku kakaknya sedang dirawat di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok.

Kemudian pelapor menghubungi Yupi selaku anak kandung korban, menanyakan apa penyebab korban dirawat di rumah sakit. Dijawab oleh Yupi, akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami yang bernama Jetson pada Minggu 10 April 2022, di rumah Mariyuni dan Jetson.

Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor beserta kakak kandungnya yang bernama Antono langsung berangkat ke RS Jaraga Sasameh Buntok untuk melihat kondisi Mariyuni.

Sampai rumah sakit, pelapor mengaku melihat kondisi korban tidak sadarkan diri, dan ada luka lebam kemerah-merahan membangkak di bagian pipi. Selanjutnya korban dirujuk kembali ke RS Doris Silvanus Palangkaraya.

“Pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Dusun Tengah, atas keadaan saudaranya yang mengalami KDRT hingga luka parah. Harapan pelapor agar kasus ini diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka pelaku dikenakan pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004. Atas perbuatan ini, pelaku diamankan di Mapolsek Dusun Tengah.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *