Warga Maluka Baulin Dijelaskan tentang Pentingnya Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

PELAIHARI – Warga Desa Maluka Baulin, Kurau, Tanah Laut, mendapat kesempatan mendengarkan penjelasan soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Sosialisasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana itu dilakukan di desa setempat, Selasa (10/5).

 

Mariana menjelaskan, sosialisasi atas perda tersebut bertujuan memberikan informasi dan penyebarluasan materi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

“Saya berterima kasih kepada warga Desa Maluka Baulin yang sudah menyambut dan menerima kedatangan saya dan rombongan,” ujarnya.

 

Perda tersebut dinilai penting untuk diketahui, khususnya bagi perempuan. Seperti yang diungkapkan Aktivis Perempuan dan Anak Tanah Laut Nelly Ariani. 

 

“Untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga, khususnya dan di masyarakat pada umumnya,” katanya.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.