Pemerintah Desa Rodok Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Plasma PT SGM

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memfasilitasi pertemuan antara masyarakat pemilik lahan plasma dengan pihak PT SGM.

“Beberapa hari lalu kita adakan pertemuan antara warga pemilik plasma lahan kebun sawit dengan pihak perusahan kebun sawit PT SGM,” kata Sekretaris Desa Rodok, Erwin Sukrisno SIP, Senin (23/5/2022).

Menurut Erwin, ini adalah pertemuan yang kedua. Pada pertemuan pertama, pihaknya sudah melakukan mediasi yang termuat dalam berita acara terkait tuntutan-tuntan dari pihak petani plasma.

“Karenanya, pada pertemuan kedua kemarin, kami meminta penjelaskan mengenai beberapa tuntutan dari pihak warga pemilik plasma kepada pihak PT SGM,” ujarnya.

Erwin menjelaskan, pihak petani menuntut kejelasan dan keterangan mengenai hasil plasma tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian atau kesepakatan antara dua pihak sejak beberapa tahun lalu.

“Itu yang menjadi tuntutan warga. Sebab, sudah beberapa tahun, bahkan ada yang sudah lebih 5 tahun, namun tidak juga mendapatkan hasil plasma yang dijanjikan pihak perusahaan,” tuturnya.

Padahal, lanjut Erwin, menurut warga paling lambat 3 atau 4 tahun kebun sawit sudah menghasilkan.

“Dalam pertemuan kemudian disepakati, untuk sementara pihak petani menerima kompensasi dari pihak PT SGM, sebelum menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) plasma kebun sawit,” imbuhnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *