Jaro Lalond: Hasil Studi Banding Bisa Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Jaro Lelond Tuah AMd selaku Kepala Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalreng), mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim yang telah memberi kesempatan kepada Pemerintah Desa Rodok untuk ikut Studi Banding di tiga kabupaten di Kalteng, pekan lalu.

“Terima kasih, kami telah diberi kesempatan ikut dalam studi banding ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Menurut Jaro Lelond Tuah, semua yang dilihat dan didengar dalam studi banding tersebut sangat membuka wawasan bagi mereka.

“Semua itu telah membuka pikiran kita tentang sesuatu hal yang baru dan lebih spesifik,” ujarnya.

Jaro Lelond Tuah menyebutkan, di tiga kabupetan tersebut terlihat jelas dampak dari keberadaan perkebunan milik perusahaan besar yang bisa membawa kesejahtraan bagi masyarakat setempat.

“Dalam kegiatan itu kita juga diberi kesempatan belajar mengelola potensi lahan-lahan yang ada. Termasuk mengorganisasikan lembaga-lembaga  okonomi di desa seperti BUMDes, agar bisa lebih luas lagi membuka lapangan pekerjaan dan lainnya untuk kemajuan desa menghasilkan okonomi kerakyatan,” tuturnya.

Selain itu, beber Jaro Lelond Tuah, di tiga kabupaten yang dikunjungi tersebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui perkebunan, dan jual-beli TBS (Tandan Buah Segar) Sawit.

“Pendapatan desa di tiga kabupaten tersebut rata-rata mencapai miliaran rupiah per tahun,” ucapnya.

Hasil studi banding ini, lanjut Jaro Lelond Tuah, menjadi gambaran bagi desa masing-masing dalam menerapkan usaha yang menghasilkan pendapatan desa.

“Tentunya tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bartim, khususnya berkaitan dengan perlengkapan BUMDes. Yang pasti, hasil kaji studi banding ini bisa diterapkan sesegera mungkin. Agar tujuan usaha desa bisa menyerap pekerja dari warga di desa tercapai,” katanya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *