Anggota DPRD Kalsel Rachmah Norlias

Rachmah Norlias Ajak Masyarakat Aktif Lestarikan Budaya Banua dan Kearifan Lokal

Diposting pada

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel Rachmah Norlias menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, Sabtu (4/6) di Hotel Rodhita, Banjarmasin.

Dia berharap, kegiatan tersebut mampu memberi motivasi kepada warga untuk melestarikan budaya lokal.

“Budaya Banua dan kearifan lokal ini bisa disisipkan di pelajaran Muatan Lokal,” katanya.

Perda Kalsel tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini dimaksudkan sebagai acuan pembangunan daerah menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan untuk mempertinggi derajat kemanusiaan masyarakat.

Di dalamnya juga diatur tentang kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, pengelolaan sistem pengetahuan tradisional, pembinaan lembaga budaya dan lembaga adat, pembinaan kesenian, hingga pembinaan sejarah lokal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *