TAMIYANGLAYANG – Tim Jatun Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim), Rabu (29/6/2022) lalu melakukan paparan hukum kepada perwakilan semua desa di Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim.
Usai kegiatan tersebut, Camat Paku, Paskahariadi, menyampaikan ucapkan terima kasih atas kehadiran pihak Kejari Bartim di Kecamatan Paku.
“Pemaparan hukum ini merupakan tindak lanjut MoU pemerintah Kecamatan Paku dan 12 Desa dengan Kejari Bartim. Tentunya kami dari pihak kecamatan menyambut baik kegiatan ini,” katanya.
Camat Paskahariadi menjelaskan, salah satu tujuan dari MoU tersebut adalah untuk terlaksananya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Dengan adanya paparan dari pihak Kejaksaan Bartim, bisa menjadi gambaran bagi pemerintah desa, agar lebih mengarah kepada ketaatan hukum. Yakni dalam pelaksanaan kegiatannya yang sesuai perencanaannya, dan mudah-mudahan tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Camat Paskahariadi berharap, kerjasama ini tidak hanya dalam tahun ini saja. Tapi berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
“Jadi kami berharap, kerjasama pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Timur ini bisa dilanjutkan,” tutur Paskahariadi.[]
Editor : Almin Hatta



