BANJARMASIN – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Selatan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jumat (12/8) malam.
“Pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2023 adalah penguatan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan,” ucap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Ia menjelaskan, pembangunan diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan, UMKM, Ketenagakerjaan, investasi, industri, pertanian, pariwisata serta tentunya meminimalisir bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan termasuk persiapan penanganan pandemi.
Lanjut, target-target pembangunan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Pembangunan akan berhasil apabila Eksekutif dan Legislatif berjalan bersama dalam sebuah sinergis,” ujarnya.
Terakhir dirinya berharap sinergis tersebut dapat berjalan terus, sehingga Kalimantan Selatan semakin kuat dan masyarakat mendapatkan manfaat.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan, perubahan agenda DPRD ini diperlukan agar bisa menambah agenda rapat paripurna penandatangan kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 dan KUPA PPAS APBD 2022.
“Ini diperlukan untuk menjawab perubahan dan dinamika perekonomian dan pembangunan di Kalsel,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 33 orang anggota DPRD Kalsel, baik secara fisik maupun dalam jaringan.[]



