Jabatan Kepala Desa Lebo Diisi Pj

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kekosongan jabatan Kepala Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pasca ditahanya Hadi Saputra, nampaknya tidak akan lama lagi, mengingat akan ditunjuknya pejabat sementara atau Pj yang akan mengisi jabatan tersebut.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bartim, Matriyuspi, pihaknya sudah membuat Surat Keterangan (SK) penunjukan Pj Kepala Desa Lebo.

“Sudah kita proses penunjukan Pj Kepala Desa Lebo, dan juga sudah kita teruskan ke Pak Bupati,” kata Matriyuspi saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).

Matriyuspi menjelaskan, penunjukan Pj Kades Lebo memang perlu dilakukan, mengingat kekosongan jabatan bisa membuat kurang maksimalnya pelaksanaan roda pemerintahan di desa tersebut. Apalagi saat ini pemerintah desa sedang menghadapi proses pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap 3.

“Saat ini kita masih menunggu hasil dari penegak hukum. Kalau memang yang bersangkutan (Kades Lebo) tidak terbukti bersalah, maka jabatanya akan kita kembalikan. Saat ini ia hanya diberhentikan sementara. Namun kalau terbukti bersalah, maka akan diberhentikan langsung,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kades Lebo, Hadi Saputra, ditahan oleh Tim Penyidik Kejari Bartim karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana APBDes Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020. Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan akan dilakukan penunjukan Pj sementara.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *