Inspektorat Bartim Serahkan Hasil Audit Desa Lebo ke Kejari

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Inspektorat Kabupaten Barito Timur (Bartim), telah melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) Desa Lebo, Kecamatan Dusun Tengah, dan hasilnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim.

Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Bartim, Ina Karuniani Gandrung SSos, melalui Plt Sekretaris Inspektorat Bartim, Josmar L Banjar Nahor ST MT MAk, akhir pekan kemarin.

“Tim Auditor Inspektor telah melakukan audit penggunaan anggaran DD Desa Lebo untuk dua tahun lalu, yakni DD Tahun 2018-2020. Hal itu kita lakukan untuk mencari bukti-bukti, agar dipertanggungjawabkan,” katanya. 

Josmar L Banjar Nahor menjelaskan, untuk Siskeudes pertanggungjawabam keuangannya sudah termasuk dalam audit tersebut.

“Untuk pertanggungjawabannya sudah lewat, dan untuk saat ini tinggal penyelidikannya, ada tidak kerugian keuangan negara,” ucapnya.

Menurut Josmar L Banjar Nahor, tindak lanjut hasil audit ini akan dilakukan oleh pihak penyidik Kejari Bartim.

“Tim kita hanya melakukan perhitungan perlindungan keuangan Negara saja, sedangkan tindak lanjut kasus ini menjadi kewenangan Kejari,” ucapnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *