Imigrasi Kelas Palangkaraya Gelar Rapat Timpora di Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Imigrasi Kelas I Palangkaya, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar “Rapat Timpora” tentang pengawasan orang asing.

Rapat Timpora ini digelar di Hotel Indra Jaya, Tamiyanglayang, Kamis (3/11/2022). Tujuannnya, memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing atau warga negara asing.

Dalam rapat ini ikut terlibat sejumlah instansi terkait pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bartim. Diantaranya Kesbangpol, Kemenag Bartim, Disdukcapil, Polres Bartim, Kejaksaan Negeri Bartim, Perwakilan Satgas BAIS TNI wilayah Kalteng, Disnaker dan Transmigrasi, dan Satpol PP.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya, Ujang Cahaya, melalui M Syukran dari Bagian Fungsi Intelijen dan Penindakan Imigrasi, untuk saat ini belum ada seorang pun imigran di wilayah Bartim.

Syukran menyebutkan, Kantor Imigrasi Palangkaraya membawahi 7 kabupaten dan 1 kota, termasuk Kabupaten Bartim.

“Rapat Timpora ini berkenaan dengan pembentukan penetapan Tim Pengawasan Orang Asing,” katanya.

Syukran menjelaskan, fungsi tim tersebut untuk memvasilitasi dan sebagai wadah informasi, wadah bertukar data berkaitan keberadaan orang asing dan kegiatannya. 

“Untuk hari ini, berdasarkan data dan informasi, ada satu orang asing warga Amerika, yang kebetulan beliau adalah penyatuan keluarga atau beristrikan orang Bartim. Untuk saat ini belum ada tenaga kerja orang asing yang masuk wilayah Bartim,” ujarnya.

Ke depan, papar Syukran, diharapkan adanya orang asing masuk di Bartim untuk berinvestasi. Sehingga bisa menghasilkan PAD Bartim.

“Keberadaan orang asing itu kita harapkan dapat meningkatkan ekonomi dan memajukan penghasilan warga,” ucapnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *