Data Aset Desa Harus Tertib dan Transparan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Ir Barnusa MM, menegaskan bahwa data mengenai aset desa harus tertib, jelas, dan transparan.  

“Sudah menjadi keharusan Pemerintah Desa untuk melakukan pencatatan aset desa secara tertib, jelas, dan transparan,” katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Ir Barnusa MM, tanpa harus diingatkan pun, pihak Pemerintah Desa memang wajib menjaga dan memelihara aset desa desanya, dengan pendataan yang tertib dan jelas, serta transpran.

“Sebenarnya tanpa disuruh pun aparatur Pemerintah Desa memang harus tertib pendataannya, sebagaimana dulunya pendataan secara manual. Apalagi sekarang sudah menggunakan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Berbasis Komputer, yang tentunya secara online bisa terbaca berapa jumlah asetnya,” ucapnya.

Menurut Barnusa, dengan SIPADES Berbasis Komputer sekarang, maka semuanya tak bisa dibohongi.

“Dengan SIPADES Berbasis Komputer ini, semuanya menjadi jelas. Termasuk mengenai pengeluaran dana, baik itu ADD atau DD,” tegasnya.

Barnusa mengingatkan, kalau Pemerintah Desa tidak benar dalam mengadministrasikan aset, maka bisa menimbulkan masalah.

“Setiap peralihan pejabat kepala desa, seharusnya serah terima jabatan diberangi dengan serah terima aset. Jadi jelas apa saja aset desa dari kades sebelumnya, untuk kemudian dikelola oleh kades yang menggantikannya. Sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *