TAMIYANGLAYANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu, di Aula Dinas Pendidikan Bartim, Selasa (6/12/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bartim, Feryanto Marthen, melalui Koordinator Divisi Kewenangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bartim, Dwi Dharma Putra, usai kegiatan mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan tersebut membahas tata kelola sumber daya manusia Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Pertanggungjawaban Keuangan Panwaslu Kecamatan, dan Pengelolaan Arsip Bagi Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
“Narasumbernya dari Inspektorat Bartim dan Bawaslu Bartim,” katanya.
Dwi menyebut, tujuan kegiatan ini untuk menyatukan atau menyamakan persepsi tata kelola sumber daya manusia Sekretariat Pengawas Ad-hoc yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Karena sebagian Sekretariat Pengawas Ad-hoc ada yang lama dan ada pula yang baru, maka perlu adanya menyamaan persepsi terkait kerja-kerja pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.
Dwi meminta anggota Panwascam maupun para kesekretaritan yang memiliki peran strategis kesuksesan pelaksanaan pemilu nantinya untuk senantiasa meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Dwi berharap agar kepala sekretariat di 10 Kecamatan yang ada di Bartim, maupun peserta lainya, dapat memahami apa yang disampaikan oleh narasumber.
“Kita harap mereka dapat mematuhi aturan-aturan. Sehingga setelah pelaksanaanya nanti tidak salah, karena sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta



