TAMIYANGLAYANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai laporan akhir tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di kabupaten tersebut.
“Daya tampung itu melihat beban kelonggaran lingkungan terkait dengan daya dukung yang berupa kemampuan pengelolaan limbahnya,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bartim, Septa Aprianto, pada sela Rakor yang digelar di Aula Kantor DLH Bartim, Senin (12/12/2022).
Septa, atas nama Plt Kepala DLH Bartim, Panahan Moetar, menjelaskan, pelaksanaan Rakor ini berkaitan dengan laporan akhir dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bartim.
“Jadi tiap kegiatan proyek harus terdata apa-apa saja daya dukungnya. Kalau daya dukungnya sudah terpenuhi, maka daya tampungnya ada berapa,” ujarnya.
Sebagai contoh, Septa menyebutkan, misalnya masuknya organik lain ke dalam suatu system, maka berapa daya tampungnya.
“Bukan hanya limbah saja yang terangkum dalam dokumen, tapi banyak pula hal lain yang berkaitan dengan limbah. Maka dibuatlah dokumen ini sebagai acuan, berbentuk jasa ekosistem,” tuturnya.
Hasil Rakor ini, lanjut Septa, akan disampaikan kepada Bupati Bartim untuk kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Perdanya yang melibatkan anggota DPRD Bartim.[]
Editor : Almin Hatta



