BANJARMASIN – Kalimantan Selatan menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 2023-2024. Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel M Iqbal Yudiannoor menekankan agar sektor pertanian menjadi perhatian serius.
Hal itu disampaikan Iqbal dalam rapat pembahasan awal rencana revisi Perda tentang RTRW di Sekretariat DPRD Kalsel, Rabu (1/2). Menurutnya, Kalsel sebagai gerbang IKN, akan menjadi penopang perekonomian. Lahan pertanian di Banua pun menurutnya lebih baik dibanding provinsi lainnya yang ada di sekitar IKN.
“Sudah banyak lahan yang dijadikan cetak sawah, perkebunan, pertanian. Tapi nantinya tiba-tiba pemerintah pusat menetapkan lahan-lahan yang sudah diolah masyarakat tersebut menjadi cagar alam, hutan produksi, atau hutan lindung,” katanya.
Iqbal pun mengingatkan eksekutif agar melakukan koordinasi yang efektif.
Rencana perubahan RTRW ini sendiri menyusul perubahan aturan di kementerian.
Dijelaskan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kalsel Nurul Fajar Desira, secara teknis, perubahan kawasan ini diusulkan oleh kepala daerah kabupaten/kota yang disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke kementerian terkait.
Kawasan hutan juga menjadi salah satu sorotan dalam rapat ini mengingat potensinya yang sangat besar di Kalsel. Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyoroti pemanfaatan kawasan hutan yang rawan konflik tumpang-tindih penggunaan lahan, seperti konflik kehutanan dan pertambangan atau pertanian. Untuk mengatasinya, menurutnya penataan ruang harus mampu mensinergikan berbagai kepentingan dalam ruang yang bersifat terbatas.
“Tata ruang ini kita perdakan supaya nanti jelas. Ini misalnya untuk cagar alam, hutan lindung, hutan produksi, dan sebagainya supaya jelas nanti, ada pembagian-pembagiannya, tidak boleh lagi diganggu gugat,” ucap Supian HK.[]



