PUPR-PKP Segera Perbaiki Jalan Perumahan Pondok Karet

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, pastikan pada tahun 2023 ini melaksanakan perbaikan jalan di Perumahan Pondok Karet, Tamianglayang.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR-PKP Bartim, Yumail J Paladuk, kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).

“Kita sudah ajukan tahun sebelumnya, namun baru ada anggaran di tahun 2023 ini,” katanya.

Yumail menegaskan, dana untuk perbaikan jalan di Pondok Karet itu sudah dianggarkan pemerintah daerah dengan nilai pekerjaan sebesar Rp500 Juta pada tahun 2023.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp500 juta tersebut yang diperuntukkan untuk perbaikan jalan secara khusus di Perumahan Pondok Karet sudah masuk anggaran yang disetujui pemerintah daerah dan DPRD Bartim.

“Anggaran untuk perbaikan jalan di Pondok Karet sudah disetujui sebesar Rp500 juta, dan akan dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Supian Effendi, menjelaskan bahwa pelaksanakan pekerjaan perbaikan jalan setelah dilakukan lelang proyek.

“Kita lagi lakukan perencanaan lelang proyek tersebut dalam waktu dekat ini, dan nantinya akan dikerjakan oleh pemenangnya,” sebutnya, saat dikonfirmasi awak media.

Supian memastikan, pekerjaan tersebut akan terlaksana pada tahun 2023 dengan hasil yang disesuaikan dengan anggaran.

“Secara kedinasan kami juga memperhatikan terhadap kondisi jalan di Pondok Karet. Oleh karena itu pemerintah daerah dari Bupati menganggarkan di tahun ini untuk perbaikan tersebut,” ucapnya.

Supian berharap agar masyarakat bisa menanggapi positif dan bersabar atas adanya pembangunan jalan yang belum diperbaiki maupun belum direhab. 

“Mudah-mudahan dengan perbaikan itu masyarakat bisa menanggapi positif, artinya cukup bersabar untuk sementara ini sampai kita perbaiki di tahun 2023 ini,” pungkasnya.[] 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *