Kemenag Bartim Jelaskan Kenaikan Biaya Haji

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Timur (Bartim), H Ahmadi SAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Ahmad Janawi SSos IM PdI, menjelaskan bahwa yang mengalami kenaikan sekarang ini adalah biaya haji. Bukan kenaikan setoran haji.

“Untuk setoran calon jam’ah haji tetap saja Rp25 juta. Jadi yang naik itu biaya keseluruhan ketika dilakukan pelunasan. Kalau tahun kemarin untuk calon jamah haji Kabupaten Barito Timur, setoran ke Emberkasi Banjarmasin Rp41 juta sekian, maka untuk tahun 2023 ini naik menjadi Rp49 juta sekian,” katanya kepada Maknanews, Senin (20/2/2023). 

Ahmad Janawi menjelaskan, penetapan biaya haji tahun 2023 itu merupakan hasil dari rapat antara Kemenag dengan DPR RI yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *