TAMIYANGLAYANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim), menjelaskan besaran biaya haji kepada Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bartim.
Penjelasan besaran biaya haji kepada CJH ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bartim, H Ahmadi, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Ahmad Janawi.
Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Kemenag Bartim pada Kamis (23/2/2023) ini semua CJH Bartim hadir.
Ahmad Janawi kepada awak media menyebutkan, dalam pertemuan itu dijelaskan komponen- komponen biaya haji yang meliputi akomodasi, transportasi, konsumsi, dan lainnya. Termasuk transportasi dan biaya lainnya selama di Makkah, Madinah, dan sekitarnya.
Selain berkaitan biaya haji, papar Ahmad Janawi, pihak Kemenag Bartim juga menyampaikan terkait pembuatan paspor. Sekitar 30 CJH Bartim pun bersepakat akan membuat paspor kolektif. Nanti pihak Imigrasi turun langsung ke Bartim.
“Untuk tanggalnya belum ditetapkan oleh Imigrasi. Sekarang kami mengumpulkan berkas CJH. Kalau sudah terkumpul, kami sampaikan ke pihak Imigrasi, agar nanti bisa dijadwalkan pertemuan antara pihak Imigrasi dengan CJH,” ujarnya.
Ahmad Janawi menyampaikan, besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji ditetapkan oleh DPR RI dan Kemenag sekitar Rp90 juta. Namun yang harus dibayar oleh CJH hanya sekitar Rp49,8juta.
“Sedangkan biaya transportasi dari Kabupaten Bartim ke Embarkasi Banjarmasin menjadi tanggungan pemerintah daerah,” tuturnya.[]
Editor : Almin Hatta



