Pemkab Bartim Kejar Penyelesaian Temuan BPK Kalteng

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat terkait Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Rapat PTLRHP yang dilaksanakan di Kantor Pemkab Bartim, Kamis (23/2/2023), ini dipimpin langsung Bupati Bartim, Ampera AY Mebas.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk ‘Gumi Jari Janang Kalalawah’ tersebut menyampaikan, dari tahun 2004 hingga 2021 total temuan BPK RI Perwakilan Kalteng telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Progres penyelesaiannya mencapai 87% lebih. 

“Ada sekitar 12% yang saat ini masih dikejar untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, temuan yang disampaikan itu tidak seluruhnya berkaitan keuangan. Namun ada pula yang berbentuk administrasi. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera diselesaikan. 

“Untuk itu kita membahasnya dalam rapat hari ini. Yakni untuk mempercepat penyelesaian tunggakan yang telah direkomendasi BPK RI Kalteng,” ujarnya.

Disebutkan, dalam laporan BPK RI Perwakilan Kalteng Semester II pada Desember 2022 di Palangkaraya, Pemkab Bartim berada di peringkat 8 se-Kalteng dalam menyelesaikan tunggakan yang telah direkomendasikan dari hasil pemeriksaan tahun 2004-2022.[]

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *