DKUMP2 Tanbu Latih Pengurus Koperasi Pola Syariah

Diposting pada

BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelatihan perkoperasian pola syariah. 

Kegiatan dibuka Kepala DKUMP2 Tanbu, Deni Hariyanto, di Hotel Sunrise, Simpang Empat, Batulicin, Selasa (07/03/2023).

Deni Hariyanto menyebutkan, tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan sumber daya pengelola koperasi dengan melakukan pola syariah.

“Dengan sistem yang sudah dibuat, program pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari pelatihan tahun sebelumnya yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurut Deni, pelatihan ini merupakan  pemantapan bagi pengelola koperasi. Dengan kegiatan usaha yang tersistem, maka diyakini pengurus koperasi mampu membawa anggotanya lebih maju dan terarah.

Deni memaparkan, dibandingkan koperasi konvensional, maka koperasi pola syariah lebih mengedepankan anggota yang melakukan pembinaan dan turut mendapatkan hak berdasarkan aturan yang sudah disepakati dengan pola syariah tersebut.

“Artinya kerjasamanya adalah saling menguntungkan. Kalau sistem konvensional, maka pengurus tersebut lebih mengedepankan tanggung jawab dari para anggota yang melakukan kegiatan koperasi itu sendiri,” tuturnya.

Deni menilai, dari sisi perkembangan syariah sudah cukup bagus. Sebab, dari beberapa yang sudah dilatih, begitu antusias mengikuti pelatihan tersebut.

“Kami berharap dengan pelatihan keterampilan syariah, koperasi bisa lebih mandiri, lebih maju lagi dalam mengembangkan sistem berbagai usaha dengan pola syariah. Jadi koperasi tidak hanya untuk sistem simpan pinjam saja, tapi sistem pembiayaan juga masuk ke dalam pola syariah,” tutupnya.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari pada 7-8 Maret 2023, dengan peserta 35 orang, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama.(win)

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *