TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Kamis (6/4/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua, Ariantho S, dan dihadiri 15 anggota DPRD, Sekretaris Dewan, staf ahli dan staf fraksi, serta undangan lainnya. Sedangkan dari eksekutif hadir Asisten II Setda Bartim, Amrullah, bersama Kepala OPD terkait.
Usai memimpin rapat, Nur Sulistio menyampaikan setelah dilaksanakan beberapa tahapan sebelumnya, hari ini tahapannya adalah pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas jawaban kepala daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketenagkerjaan.
“Harapan kami, pemandangan fraksi ini menjadi bahan bagi kepala daerah. Sesuai dengan Tatib DPRD, kita akan melakukan rapat kerja membahas bersama-sama materi Raperda ini, agar Raperda ini segera rampung,” katanya.
Menurut Nur Sulistio, dengan Perda ini nantinya akan diperoleh singkronisasi, kolaborasi, dan kerjasama yang baik antara investor yang masuk di wilayah Bartim dengan ketenagakerjaan setempat.
“Tentunya ini menjadi peluang bagi masyarakat kita. Namun masyarakat kita harus mempersiapkan keterampilan dan pembinaan, agar keterampilan yang dibituhkan oleh investor kita miliki,” ungkapnya.
Dilanjutkan Sulistio, Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk nanti bersama-sama melaksanakan penyelenggaraan ketenagakerjaan di Bartim.[]
Editor : Almin Hatta



