TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun Sidang 2023, Jum’at (12/5/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim Dr Ariantho S Muler ST MM, didampingi Wakil Ketua II Depe, dan dihadiri Bupati Bartim Dr Ampera AY Mebas SE MM dan Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh. Juga hadir Sekretaris DPRD Bartim Ina Karuniani, sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Usai rapat, Bupati Dr Ampera AY Mebas SE MM menyampaikan, Rapat Paripurna Istimewa ini berkaitan dengan APBD.
“Dalam sidang tersebut Eksekutif dan Legislatif bersama-sama membahas APBD Bartim. Termasuk mengenai pendapatan daerah yang akan datang,” katanya.
Selain itu, papar Ampera AY Mebas, juga dilakukan pembahasan menengai dana Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA).
“SILPA ini terjadi karena adanya surplus pendapatan dari sumbar daya alam, berupa pembagian pendapatan dengan pihak Pemerintah Provinsi, dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Juga ada dana yang tidak terhabiskan pada masa covid lalu. Serta ada SILPA dari beberapa item. Salah satunya dari gagalnya pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Menurut Bupati Ampera AY Mebas, hal ini perlu dijelaskan, agar pihak DPRD lebih mengetahui secara detil.
“Nanti kita jadwalkan rapat kerja antara komisi di DPRD dengan masing-masing dinas yang menjadi mitra kerjanya, untuk membedah APBD dalam pelaksanaan tahunan,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 13/5/ 2023.



