TAMIYANGLAYANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Sosialisasi/Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Usaha Berbasis Risiko.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut (26-27 Juli 2023) di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bartim.
“Pesertanya kalangan pengusaha dari seluruh Bartim,” kata Sekretaris DPM-PTSP Bartim, Dime Ariati, usai membuka Bimtek tersebut, Rabu (26/7/2023).
Dime Ariati menjelaskan, pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi ini berkaitan dengan adanya peraturan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Kalteng mengenai penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengusaha atau perusahaan.
“Jadi, kepada para pelaku usaha UMKM diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Dalam Bimtek dan Sosialisasi ini, papar Dime, disampaikan hal-hal yang berkaitan dengan sistem laporan penanaman modal arau pencermatan perincian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilakukan oleh para pengusaha dalam bidang usahanya masing-masing.
“Mereka juga dibekali pelatihan pelaporan secara online. Agar nantinya dapat secara mandiri melaporkan kegiatan usahanya,” ujarnya.[]
Gazali Rahman 26/7/ 2023.



