PLTU Jaweten Tanggapi Aksi Demo Warga

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Aksi demo yang digelar warga  Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ditanggapi oleh pihak PLTU Jaweten.

“Kami tentu saja taat hukum dan taat asas hukum, dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Soal pencemaran lingkungan itu sudah diverifikasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bartim,” kata Achmad Syaefuddin selaku Ast Deputy Director Rimau Group, usai melakukan mediasi dengan pihak pendemo di ruang pertemuan Kantor PLTU Jaweten, Rabu (6/9/2023) siang.

Menurut Achmad Syaefuddin, pihak DLH Bartim telah melakukan verifikasi di lapangan mengenai tudingan pencemaran tersebut.

“Pihak DLH ternyata tidak memukan adanya limbah. Pada bulan Juni lalu dilakukan pengecekan. Begitu pula pada Juli kemarin. Dari hasi pengecekan itu dinyatakan masih di ambang kewajaran saja. Jadi, sesuai dengan aturan, dilakukan pengecekan oleh pihak DLH, dan tidak ditemukan limbah,” ujarnya.

Achmad Syaefuddin menegaskan, dugaan terjadinya pencemaran air dapat dipatahkan oleh pihak DLH Bartim.

“Dengan dalih diduga terjadi pencemaran air akibat limbah PLTU. Ternyata, air yang diambil bukan dari air kolam PLTU. Tapi air dari sungai yang tentunya bukan air limbah dari PLTU,” ucapnya.[]

 

Gazali Rahman 6/9/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *