TAMIYANGLAYANG – Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim) memasang sejumlah spanduk berisi imbauan jauhi Narkoba, Kamis (7/9/2023).
“Pemasangan spanduk kami lakukan di Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Tepatnya di Jalan Nansarunai, di Pasar Tamiang Layang, dan di Simpang Mungsit Eba Raya,” kata Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo SH MM, ketika sedang berada di lokasi pemasangan spanduk.
Iptu Budi Utomo menjelaskan, dengan adanya spanduk imbauan jauhi narkoba ini, diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi melalui call center 110, apabila ada menemukan peredaran Narkoba di wilayah Bartim.
“Segera laporkan bila warga menemukan atau mendengar adanya peredaran atau pesta Narkoba. Jangan takut melapor. Laporan warga masyarakat sangat kami perlukan,” tuturnya.
Kegiatan ini, papar Budi Utomo, terlaksana dengan adanya saling kerjasama antara pihak Wadir Resnarkoba Polda Kalteng, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalteng, Wakapolres Bartim, Kabagops Polres Bartim, dan Kasipropam Polres Barito Timur.[]
Gazali Rahman 7 /9/ 2023.



