Oleh :
M. Nur Hidayat, S.E, M,H.
Kepala Subbagian Umum KPPN Kotabaru
Kabar gembira datang dari KPPN Kotabaru. Hingga akhir tahun 2023, KPPN Kotabaru berhasil menyalurkan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 4.343.747.570.734, mencapai 96,23% dari total pagu sebesar Rp.4.514.046.211.000. Capaian ini merupakan prestasi yang menggembirakan dan memberikan harapan positif untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Capaian ini mencakup Dana Transfer Umum (DTU) yang mencapai 97,13% dari total pagu Rp.3.783.492.736.000, dengan realisasi sebesar Rp.3.675.061.347.728. Sementara Dana Transfer Khusus (DTK) mencapai 90,93% dari total pagu Rp.422.310.976.000, dengan realisasi sebesar Rp.384.026.038.306. (Diolah dari OMSPAN per 7 Desember 2023).
Keberhasilan ini menandakan bahwa KPPN Kotabaru, dalam perannya sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA), telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Prestasi luar biasa ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh pegawai KPPN Kotabaru. Mereka telah bekerja keras memastikan penyaluran anggaran tepat waktu dan tepat sasaran.
Penyaluran Dana TKDD yang tepat waktu dan sasaran sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Dana ini menjadi pondasi untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Realisasi yang tinggi ini menunjukkan bahwa dana tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana transfer ke daerah diarahkan pada kegiatan-kegiatan strategis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, sinergi kebijakan fiskal, harmonisasi belanja pusat dan daerah, penanggulangan kemiskinan (stunting), pemulihan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pencapaian gemilang ini adalah kontribusi nyata KPPN Kotabaru dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KPPN Kotabaru diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan KPPN Kotabaru untuk meningkatkan kinerja dalam penyaluran Dana TKDD antara lain: a) Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Pemda Kotabaru dan Pemda Batulicin. b) Melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada Pemda Kotabaru dan Pemda Batulicin tentang pengelolaan anggaran. c) Memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan KPPN Kotabaru terus memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.



