Komisi II DPRD Kalsel Apresiasi Pendapatan UPPD Samsat Batulicin

Diposting pada

BATULICIN – Pendapatan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin Tanah Bumbu pada 2023 ini melebihi target dengan total realisasi sebesar Rp 150 miliar lebih. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi mengapresiasi hal tersebut.

Ungkapan tersebut disampaikan Yani saat melakukan kunjungan kerja ke UPPD Samsat Batulicin, Jumat (29/12/2023).

“Kami sebagai Komisi II DPRD Kalsel turut berbahagia karena capaiannya sudah di atas target walaupun masih beberapa persen,” ujarnya.

Menurut Yani Helmi, capaian tersebut tidak terlepas dari program relaksasi yang digalakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sejak Juli 2023 lalu.

“Kami sebagai wakil masyarakat sangat mengapresiasi, karena mungkin ada warga yang tidak mampu bisa terbantu ada diskon pajak dan penghapusan denda juga,” ungkapnya.

Yani berharap capaian UPPD Samsat Batulicin 2024 mendatang bisa kembali melebihi target, meskipun kemungkinan target tahun tersebut bertambah.

“Dari tahun 2020 target terus naik. Kemungkinan bisa naik tahun depan dari 5 sampai 6 miliar. Artinya UPPD Samsat Batulicin harus memiliki strategi lagi agar bisa mencapai target itu,” tuturnya.

Di samping itu, menurut Yani, UPPD Samsat Batulicin juga sudah memiliki cabang pembantu di Kecamatan Satui. Sehingga bisa lebih mudah dalam mencapai target.

“Nanti di banggar juga akan kita perjuangkan agar bisa didirikan cabang baru di Mantewe,” beber Yani.

Di tempat sama, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanuddin, menilai UPPD Samsat Batulicin bisa lebih meningkatkan pendapatan melalui ajakan kepada perusahaan tentang pentingnya mengganti nomor polisi (nopol) alat berat yang menggunakan nopol luar ke nopol Kalsel.

“Sehingga hasil operasionalnya bisa meningkatkan kas daerah kita. Mari bina pelayanan yang baik ini semoga jadi percontohan bagi daerah lain di kalsel,” kata Burhanuddin.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menyebut tahun 2024 nanti pihaknya berencana bekerjasama dengan pihak kepolisian di Tanah Bumbu, dalam hal penertiban nopol luar Kalsel ke perusahaan.

“Kalau dipetakan, sebenarnya pajak yang dihasilkan dari alat berat tentu lebih banyak dibanding kendaraan komersil. Jadi potensinya satu rupiah pun kami perjuangkan,” ungkap Indra.

Begitu pula soal target tahun 2024. Indra mengaku telah mengatur beberapa strategi dalam menunjang pendapatan mereka seperti program jemput bola dan wajib pajak untuk setiap pegawai instansi pemerintah.

“Sama seperti tahun ini, kami melakukan kegiatan lapangan dengan menurunkan dua tim yaitu tim pendapatan lainnya dan pajak kendaraan bermotor untuk melakukan penagihan kepada perusahaan wajib pajak air permukaan maupun karyawan dan karyawati yang memiliki kendaraan roda dua atau empat,” ungkap Indra.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *