TAMIYANGLAYANG – Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berupa pemeriksaan urine bagi pengunjung tempat hiburan malam di Queen Karaoke, Jalan A Yani, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Tamiyanglayang, Jum’at (19/1) malam.
Kegiatan tersebut dipimipin oleh Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba Polres Bartim, Ipda Muhammad Sufiani, dengan melibatkan personel Satuan Resnarkoba.
Dalam giat tersebut, sebanyak 4 orang pengunjung dilakukan pemeriksaan tes urine, dengan hasil dinyatakan negatif atau tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo mengatakan, KRYD dan tes urine bagi pengunjung THM tersebut sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba.
“Serta untuk memastikan masyarakat bersih, bebas dari penyalahgunaan narkoba. Khususnya di Barito Timur,” kata Iptu Budi Utomo di Tamianglayang, Sabtu (20/1/2024).
Iptu Budi Utomo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada terhadap obat-obatan terlarang. Jika mendengar serta melihat adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, agar segera diinformasikan.
“Jika bapak ibu mendengar dan melihat terjadinya transaksi atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, mohon infokan ke kami,” ujarnya.(zp).
Gazali Rahman 20/1/ 2024.



