Sejarah Provinsi Kalimantan Selatan tidak lahir dalam sekali penetapan. Butuh lebih dari satu dekade dan beberapa kali perubahan wilayah sebelum provinsi ini berdiri dengan batas seperti sekarang.
Cikal bakalnya bermula tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Provinsi Borneo, Cikal Bakal Pertama
Dua hari setelah proklamasi, PPKI menetapkan wilayah bekas Hindia-Belanda dibagi menjadi delapan provinsi. Salah satunya adalah Provinsi Borneo dengan ibu kota Banjarmasin.
Ir. Pangeran Mohamad Noor dilantik sebagai gubernur pertamanya pada 2 September 1945.
Namun provinsi ini tak bertahan lama. Persetujuan Linggarjati yang diteken Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947 mengubah peta politik.
Lewat persetujuan itu, Belanda hanya mengakui kedaulatan de facto Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera. Sebagai konsekuensinya, Indonesia melepaskan Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian.
Jabatan Gubernur Borneo pun dihapus lewat Penetapan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1947. Pangeran Mohamad Noor berhenti menjabat.
Dualisme Kekuasaan di Tanah Banjar
Belanda kembali menguasai Kalimantan dan membentuk pemerintahan NICA, membaginya menjadi tiga keresidenan: Zuid Borneo, West Borneo, dan East Borneo.
Di Keresidenan Zuid Borneo, muncul dualisme kekuasaan. NICA berkuasa di satu sisi, sementara Letkol Hassan Basry memimpin Pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan di sisi lain.
Pada 17 Mei 1949, Hassan Basry memproklamasikan pemerintahan Gubernur Tentara ALRI yang menyatakan seluruh Kalimantan Selatan sebagai bagian Republik Indonesia.
Lahirnya Provinsi Kalimantan
Setelah pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949, pemerintah menata ulang struktur daerah menjelang kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950, tertanggal 14 Agustus 1950, membagi Indonesia menjadi sepuluh provinsi. Salah satunya Provinsi Kalimantan, beribu kota Banjarmasin, dengan dr. Mas Moerdjani sebagai gubernur pertama.
Provinsi ini terdiri dari tiga keresidenan: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Pemekaran Tiga Provinsi
Pada masa Gubernur R.T.A Milono, terbit Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956. Undang-undang inilah yang membentuk tiga provinsi otonom sekaligus: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Aturan ini diundangkan 7 Desember 1956, tetapi baru berlaku efektif pada 1 Januari 1957 sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 52/10/50.
Ketiga provinsi sempat dijalankan oleh acting gubernur masing-masing, sebelum dilantik definitif pada 9 Januari 1957.
Sarkawi tercatat sebagai Gubernur pertama Provinsi Kalimantan Selatan, dengan Banjarmasin sebagai ibu kotanya.
Tanggal 14 Agustus sebagai Hari Jadi
Hari kelahiran Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan pada 14 Agustus 1950, mengacu ke tanggal terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950.
Penetapan ini kemudian dikuatkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lewat Surat Keputusan Nomor 02 Tahun 1989.
Wilayah Terus Menyusut
Batas wilayah Kalimantan Selatan masih berubah setelah 1957. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah melepas sebagian besar wilayah barat dan utara menjadi Provinsi Kalimantan Tengah yang berdiri sendiri.
Dua tahun berselang, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 kembali memangkas wilayah. Tanah Grogot di utara Kabupaten Kotabaru dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
Sejak 1959, batas wilayah Kalimantan Selatan tidak lagi berubah. Tujuh Daerah Tingkat II yang ada saat itu kini berkembang menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.
Dasar Hukum yang Terus Diperbarui
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 sebagai dasar pembentukan provinsi ini beberapa kali diperbarui, lewat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959.
Pembaruan terakhir adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, yang menetapkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan pindah ke Banjarbaru.
Deretan Pemimpin dari Masa ke Masa
Sepanjang perjalanan sejarahnya, sejumlah nama pernah memimpin daerah ini, baik sebagai gubernur definitif, penjabat, pelaksana tugas, wakil gubernur, maupun Ketua DPRD.
Gubernur Borneo, Kalimantan, dan Kalimantan Selatan
Ir. H. Pangeran Mohamad Noor, 1945–1947
dr. Mas Moerdjani, 1950–1953
R.T.A Milono, 1953–1957
H. Sarkawi, 1957–1959
H. Maksid, 1959–1963
H. Aberani Sulaiman, 1963–1968
H. Subardjo Soerosarojo, 1970–1980
Mistar Tjokrokoesoemo, 1980–1984
Ir. H. Muhammad Said, 1984–1990 dan 1990–1995
Drs. H. Gusti Hasan Aman, 1995–2000
Drs. H.M Sjachriel Darham, 2000–2005
Drs. H. Rudy Ariffin, M.M., 2005–2010 dan 2010–2015
Dr. (H.C.) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., 2016–2021 dan 2021–2024
H. Muhidin, 2024–2025 dan 2025–2030
Penjabat Gubernur
H. Abu Yazid Bustomi, 1963
Muhammad Jamani, 1969–1970
Drs. H. Tursandi Alwi, 2005
Drs. Tarmizi A Karim, 2015–2016
Dr. Safrizal Z.A, 2021
Pelaksana Tugas Gubernur
Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., 2024
Wakil Gubernur
H. Imansyah, 1965–1967
Ir. H. Muhammad Said, 1981–1984
Brigjen H. Soenarso, 1987–1992
H. Gusti Hasan Aman, 1992–1995
H. Bachtiar Murad, 1995–2000
H. Husin Kasah, B.A., 2000–2005
H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., 2005–2010
H. Rudy Resnawan, 2010–2015 dan 2016–2021
H. Muhidin, 2021–2024
Hasnuriyadi Sulaiman, 2025–2030
Ketua DPRD
H. Maksid, 1961–1963
H. Sa’adiat, 1963–1965
M. Arthum Husien, 1965–1968
H. Abdul Ganie Madjedie, 1969–1971
H. Aris Kartadipura, 1971–1977
H. Soebagio MWD, 1977–1982
H. Rahmatullah, 1982–1987
H. M. Joesoef HD, 1987–1992
H. Ismail Abdullah, 1992–1997
H. Soenarso, 1997–1999
H. Mansyah Addrian, 1999–2004
H. Anang Hairin Noor, 2004–2009
Kolonel Inf. (Purn.) Nasib Alamsyah, 2009–2014
Hj. Normiliyani AS, S.H., 2014–2016
H. Muhaimin, S.H., M.H., M.Kn., Plt. Ketua DPRD, 2016–2017
H. Burhanuddin, S.Sos., M.Pd., 2017–2019
Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., 2019–2024 dan 2024–2029



