JAKARTA – Pemerintah daerah bersama DPRD Kalsel terus berupaya mengatasi angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL) alias kelebihan muatan sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan.
Kebijakan ODOL sendiri di Kalsel sudah berlaku sejak 2023. Namun, Komisi III DPRD Kalsel menilai kebijakan tersebut belum optimal. Ini yang mendasari Komisi III DPRD Kalsel melakukan kaji banding ke Kementerian Perhubungan RI, Jumat (15/3).
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin yang ikut dalam rombongan menyampaikan beberapa keluhan terkait jembatan timbang yang keberadaannya belum maksimal. Di Kalsel sendiri, ada tiga unit jembatan timbang. Di Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani pun mengungkapkan keinginannya agar Jembatan Timbang Online (JTO) dan Wight In Motion (WIM) diaplikasikan pada setiap jembatan timbang di Kalsel.
“Di Tabalong kan saat ini sedang dibangun jembatannya ya. Nanti akan kita adopsi sitem itu,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Pengendalian Operasional Kemenhub RI Deny Agusdiana menyampaikan, teknologi WIM merupakan metode baru pengukuran/penimbangan kendaraan yang selama ini dilakukan secara statis melalui jembatan timbang di Unit Pelaksaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Data yang dikumpulkan WIM antara lain, beban gandar (axle weight), beban total (Gross weight), dan jarak antar gandar (axle spacious).
Diungkapkannya, selama periode Januari hingga Desember 2023, terpantau pelanggar Kendaraan Angkutan Barang (KAB) sebanyak 2.281.215 kendaraan yang diperiksa di UPPKB dengan 27,95 persen di antaranya melakukan pelanggaran.
“Dari hasil capture kamera dan melalui WIM, mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut 5 persen sampai 20 persen,” pungkasnya.[]



