Pemkab Bartim Gelar Rapat TTPKS

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS), Kamis (30/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu, dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Bartim, Anda Kriselina, Kepala Satpol PP, perwakilan Polres Bartim, anggota TNI, pihak Kejari, Camat Benua Lima Mahadani, pihak Kecamatan Dusun Timur, Lurah Taniran, Kepala Desa Pulau Patai, Kepala Desa Harara, perwakilan PT Alam Sukses Lestari (PT ASL), serta sejumlah warga.

Dalam rapat TTPKS ini, pihak BPN Bartim menginginkan dilakukan pengecekan ulang klaim pihak PT ASL atas lahan seluas sekitar 19.000 hektare. 

Pasalnya, lahan 19.000 hektar itu dinilai luas sekali. Jadi harus dicek ulang, agar lebih jelas keluasan lahan yang rencananya akan dilakukan penanaman pohon oleh pihak PT ASL.

Dalam rapat tersebut, pihak Pemkab Bartim, melalui TTPKS, minta agar dibuatkan surat kesepakatan antara pihak perusahaan dengan warga Desa Harara, Desa Pulau Patai, dan warga Kelurahan Taniran.

Kesepatan tersebut mengenai wilayah yang dikeluarkan dari PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), sesuai harapan warga yang hadir dalam rapat tersebut.

Sedangkan pihak perusahaan diminta tetap menjalankan kewajiban selaku pemegang izin PBPH. Tetap membuka diri untuk senantiasa membuka peluang-peluang bermitra dengan masyarakat dalam pelestarian hutan.

Kesepakatan tersebut berhasil dicapai, dan dibuat tertulis, setelah melalui rapat yang berjalan alot. Sebab, ada perbedaan keinginan antara warga dengan pihak perusahaan, sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan tersebut.[]

 

Gazali Rahman 30/5/ 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.