Dinas Perikanan Bartim Serahkan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan kepada Nelayan

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, menyerahkan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada sejumlah nelayan.

Penyerahan alat tangkap ikan kepada Kelompok Nelayan Desa Magantis ini dilakukan pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Bartim pada Sabtu (1/6/2024) kemarin.

“Alat tangkap ikan berupa Bubu dan  Kawat Tampirai itu merupakan bantuan, berkaitan dengan upaya pengendalian pelesterian sumberdaya perikanan kita,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Bartim, Abianhin.

Selain itu, papar Abianhin, bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan ini merupakan salah satu upaya menghilangkan cara penangkapan ikan ilegal menggunakan setruman atau obat peracun.

Abianhin menegaskan, kalau masih ada warga yang menangkap ikan menggunakan alat setrum atau obat peracun, silakan warga melaporkan ke Dinas Perikanan.

“Kami juga sudah memberikan pengarahan  kepada warga agar jangan merusak pertumbuhan ikan,” ujarnya.

Abianhin mengakui, Dinas Perikanan tidak bisa menindak penangkapan, dan hanya menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

Dengan adanya alat tangkap ikan ramah lingkungan ini, diharapkan ke depan nanti tidak ada lagi warga yang menangkap ikan secara melanggar hukum.

Setelah penyerahan alat penangkap ikan kepada Kelompok Nelayan Desa Magantis (sekitar 80 orang), maka akan dilanjutkan penyerahan alat tangkap ikan serupa kepada Kelompok Nelayan Desa Harara (sekitar 26 orang).

“Bantuan ini dimaksudkan untuk menunjang kesejahtraan nelayan yang ada di Kabupaten Barito Timur,” ucapnya.[]

 

Gazali Rahman 2/6/ 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.