Desi Sosialisasikan Perda Kependudukan

Diposting pada

Wakil Ketua DPRD Kalsel Desi Oktaviasari menggelar sosialisasi Perda di Desa Balanti, Kecamatan Kelumpang, Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (3/12) pagi.

Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.

Desi menilai, kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat itu penting. “Sehingga dapat meningkatkan prioritas hidup dan mempermudah sehingga terwujud administrasi kependudukan yang modern,” ungkapnya.

Ia juga mendorong implementasi teknologi dalam pengelolaan data kependudukan, seperti aplikasi identitas digital, yang memungkinkan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran dapat diakses kapan saja tanpa perlu membawa dokumen fisik.

Desi berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertata dengan baik.

“Perda ini bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang bagaimana kita membangun sistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengakui bahwa kemudahan layanan digital akan sangat membantu aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan terus berkolaborasi untuk memastikan Perda ini diterapkan secara maksimal di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *