Terima SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Tegaskan Komitmen Pengawasan Pembangunan

Diposting pada

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, menerima secara resmi salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih untuk periode 2025–2030.

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani, dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Balangan yang digelar di Aula KPU, Kamis (9/1/2025).

Dalam pernyataannya, Linda menegaskan pentingnya SK penetapan ini sebagai dasar hukum bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“SK penetapan pemenang Pilkada menjadi dokumen penting bagi kami untuk pengambilan keputusan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Balangan yang sebagai dasar hukumnya adalah SK Kepala Daerah,” ujar Linda.

Ia juga menyampaikan harapan besar kepada pasangan kepala daerah terpilih agar segera merealisasikan visi dan misi yang telah mereka sampaikan kepada masyarakat. Linda menekankan pentingnya pembangunan yang merata dan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai prioritas utama ke depan.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat meningkatkan pembangunan selama lima tahun ke depan, serta peningkatan di segi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses demokrasi, KPU Balangan turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Hj. Linda Wati, mewakili lembaga DPRD Balangan, atas peran aktif dan sinergi yang terjalin selama tahapan Pilkada 2024.

Dengan penetapan resmi kepala daerah terpilih, Linda juga memastikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan rapat paripurna terkait pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih, sekaligus pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menandai dimulainya transisi kepemimpinan di Kabupaten Balangan, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *