Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat kerja di ruang paripurna DPRD Balangan pada Senin (13/1/2025).
Rapat ini membahas penyelesaian draf dan naskah 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sebanyak 23 di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Balangan, sementara sembilan lainnya adalah raperda tambahan dari pembahasan sebelumnya. Selain itu, Bapemperda juga memfinalisasi 14 raperda inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, menjelaskan bahwa sejumlah raperda belum memiliki draf yang lengkap, sehingga tidak semuanya dapat dilanjutkan ke tahap paripurna. “Dari total 32 raperda, hanya 10 yang siap kami bawa ke paripurna, ditambah sembilan raperda yang telah melalui pembahasan sebelumnya,” ujarnya.
Syahbuddin menekankan pentingnya memprioritaskan raperda strategis, seperti yang terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). “Raperda tentang tata ruang sangat krusial karena berdampak langsung pada perencanaan pembangunan daerah kita,” tambahnya.
Ia juga berharap semua pihak, baik DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul, dapat menyelesaikan raperda tepat waktu. “Kami optimistis dengan kerja sama yang baik, semua target dapat tercapai sesuai harapan,” imbuhnya.
Rapat kerja ini menjadi langkah penting untuk memastikan raperda yang dibahas dapat segera disahkan dan diterapkan guna mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Balangan.