Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Balangan Tegaskan Pentingnya Izin Operasional Madrasah

Diposting pada

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, menegaskan bahwa madrasah atau RA yang belum memiliki Izin Operasional (IJOP) tidak diperbolehkan menerima siswa baru sampai izin tersebut diterbitkan. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah di MI Nurul Ilmi Bata, Kamis (23/1/2025).

Saiful mengungkapkan, masih ada dua madrasah di Balangan yang belum mengantongi IJOP dan harus segera menyelesaikan proses administrasi agar pendidikan yang dijalankan legal dan terdaftar di Kementerian Agama.

“Tanpa IJOP, ijazah siswa tidak akan diakui, sehingga berisiko merugikan peserta didik,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada madrasah yang telah mematuhi aturan dan mengurus izin tepat waktu, mengajak seluruh madrasah menjadikan kepatuhan regulasi sebagai budaya kerja bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *