Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi opini pelayanan publik, penguatan SDM, dan kebijakan penilaian pelayanan publik, Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ernawati, serta perwakilan dari seluruh SKPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pemerintah daerah terhadap kebijakan pelayanan publik yang efektif dan solutif. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencari formula terbaik agar pelayanan kita makin berkualitas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menegaskan bahwa standar pelayanan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik. Ia menyebutkan lima sektor yang harus menjadi prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi, dan layanan di tingkat desa.
“Pelayanan publik harus berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Semua itu harus tertuang dalam standar pelayanan yang jelas dan bisa dievaluasi,” ungkap Hadi Rahman di hadapan peserta sosialisasi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ernawati, mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak hanya mengandalkan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut aspek sistem dan manajemen. “Kami sudah mendapatkan materi dari Ombudsman. Ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan peningkatan pelayanan secara menyeluruh,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan mendetailkan langkah-langkah strategis yang lebih konkret guna meningkatkan pemahaman dan implementasi pelayanan publik di tiap-tiap SKPD. Pemerintah daerah berharap hasil dari kegiatan ini bisa menjadi pijakan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.



