BANJARMASIN – Menyikapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025, HM Syaripuddin, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti. Ia meminta agar penghematan tidak sampai mengganggu kualitas layanan publik atau menghambat prioritas pembangunan di daerah.
Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran. Kader PDI Perjuangan yang kerap disapa Bang Dhin tersebut menyatakan bahwa kebijakan ini perlu didukung, asalkan pelaksanaannya tepat sasaran dan terukur.
“Kami mendukung upaya efisiensi anggaran, tetapi ini harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai penghematan malah mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat atau menghambat program-program prioritas yang sudah direncanakan,” ujarnya saat ditemui di Banjarmasin, Senin (24/2).
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah membahas rasionalisasi anggaran tahun 2025 sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran benar-benar memberikan manfaat.
“Efisiensi harus ditujukan untuk program yang tepat, terukur, dan bermanfaat. Kami akan terus memantau pelaksanaannya di tingkat daerah agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tambahnya.
Bang Dhin juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalimantan Selatan untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri dengan langkah-langkah konkret. Ia menegaskan bahwa penghematan anggaran bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan mengoptimalkan penggunaan dana untuk kepentingan yang lebih prioritas.
“Kami berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan efisiensi anggaran di tingkat daerah. Mereka akan melakukan review berkala untuk memastikan bahwa penghematan yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif dan efisien.[]