Pansus I DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DPRD Jatim, Perkuat Regulasi Daerah

Diposting pada

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk memperkaya wawasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, memimpin langsung rombongan yang turut didampingi Tenaga Ahli Bagian Hukum. Mereka diterima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa.

Dalam pertemuan tersebut, Bang Dhin mengungkapkan bahwa banyak hal penting yang didiskusikan, terutama terkait penguatan regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  1. Penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Bapemperda, dalam proses legislasi daerah.
  2. Penyederhanaan regulasi melalui pendekatan Omnibus Law untuk memberikan kepastian hukum.
  3. Pelibatan publik secara luas dalam penyusunan Perda agar lebih aspiratif dan transparan.
  4. Mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui regulasi yang mendukung iklim usaha.
  5. Penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami berharap melalui studi komparasi ini, Ranperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bang Dhin dalam pers rilisnya, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalsel untuk menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *