Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Digelar di Balangan

Diposting pada

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula 1 Bapperida, Paringin Selatan, Senin (17/3/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, yang mewakili Bupati Balangan, Ketua DPRD Balangan Lindawati, Ketua TP PKK Balangan Sri Huriyati Hadi, Kepala Bapperida Balangan Rakhmadi Yusni, Ketua GOW Balangan Yanti Fauzi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Tuhalus menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahap awal dalam serangkaian proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Ini adalah tahapan awal untuk mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dengan visi dan misi gubernur, serta menyesuaikannya dengan kondisi di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tuhalus menyampaikan pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan dengan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kepala Bapperida Balangan, Rakhmadi Yusni, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Ranwal RKPD 2026.

“Ini adalah salah satu rangkaian proses perencanaan untuk tahun 2026. Saat ini kita berada dalam tahap forum konsultasi publik, setelah sebelumnya melalui musrenbang tingkat kecamatan. Proses ini masih panjang dan akan terus diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Data dan Informasi Pembangunan Daerah sekaligus narasumber dari Bapperida Balangan, Nanang As’ari, dalam laporannya menekankan pentingnya gagasan dan ide dari berbagai pemangku kepentingan. Ia menyebutkan bahwa masukan yang konstruktif akan membantu menciptakan perbaikan dalam pelayanan publik serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati menambahkan, bahwa Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif, sehingga seluruh masukan yang diberikan dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan tahun 2026.

“Dengan adanya forum ini, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin kuat demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” Pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *