BPJS Kesehatan dan Dinkes HST Siapkan Posko Selama Cuti dan Libur Lebaran

Diposting pada

Barabai – BPJS Kesehatan Cabang Barabai memastikan pelayanannya tetap terlaksana selama cuti Idulfitri 1446 Hijriah.

“Layanan program JKN tetap ada. Baik untuk pelayanan kesehatan rutin maupun keadaan darurat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, M Masrur Ridwan saat Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, Rabu (19/3/2025).

Cuti lebaran dimulai dari 31 Maret – 7 April 2025. Selama itu, BPJS Kesehatan tetap memberikan kemudahan pelayanan dengan tema”Mudik Bahagia Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga”.

Kata Masrur, peserta JKN dapat langsung mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Meski pun FKTP itu di luar domisili.

“Hal itu bisa dilakukan sebanyak 3 kali dalam sebulan,” kata Masrur.

Jika peserta dalam kondisi kegawat daruratan medis, Masrur menekankan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengakomodir berbagai keperluan administrmasi peserta JKN. BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Khusus di kantor cabang, BPJS Kesehatan
menerapkan piket mulai 28 Maret dan 2, 3, 4 dan 7 April 2025. Pelayanan dibuka daro pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS
Kesehatan,” papar Masrur.

Masrur mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Tidak terbatas pada FKTP tempat mereka terdaftar.

“Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Lebaran,” terang Masrur.

Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur, jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal. Maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif,” tegas Masrur

Jika status kepesertaanJKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta harus melunasi tunggakan tersebut.

“Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New
Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN,” tutup Masrur.

Semenrata itu, Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah (Dinkes HST) juga telah menyiapkan posko kesehatan selama libur dan cuti bersama. Hal itu sesuai dengan edaran Kemenkes RI dalam menghadapi arus mudik dan libur lebaran.

“Kami sudah menetukan beberapa titik Posko Kesehatan,” kata Kepala Dinkes HST, Desfi Defiana Fahmi.

Posko itu tersebar di beberapa ruas jalan dan tempat wisata atau rekreasi.

Di ruas jalan ada 2 posko kesehatan, di Tugu Burung Anggang dan Terminal Pantai Hambawang.

Sementara di tempat rekreasi ada 6 titik posko. Seperti di Wisata Pagat, Bajandik, Manggasang, Nateh, Kampung Bambu dan Gunung Titi.

“Per 24 Maret sudah mulai beroperasi,” kata Desfi.

Selain posko, kata Desfi pihaknya juga tetap membuka pelayanan di Puskesmas. Ada 19 Puskesmas yang tersebar di kecamatan-kecamatan HST.

Ambulan pun stanby. Khusus bagi pasien yang memerlukan terlebih unthm pasien hipertensi.

“Untuk Puskesmas ada piketnya dengan pelayanan terbatas,” tutup Desfi.

(hnl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *