BPBD Balangan Serahkan Zakat Fitrah Terkoordinasi ke Baznas

Diposting pada

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (26/3/2025). Penyerahan ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, mengungkapkan harapannya agar langkah ini dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rahmi juga menegaskan bahwa pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah yang telah diberi amanah oleh pemerintah pusat, dengan takaran yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Baznas Kabupaten Balangan sendiri menyediakan layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berlokasi di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan. Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran zakat fitrah demi membantu warga yang membutuhkan serta memperkuat kepatuhan administrasi zakat di Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *