Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan lembaga penyiaran publik lokal di Balangan sebagai bagian dari upaya memperkuat diseminasi informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan ke Kabupaten Balangan, Selasa (22/4/2025), yang membahas potensi dan perkembangan lembaga penyiaran, khususnya radio lokal.
Menurut Lindawati, lembaga penyiaran publik lokal memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau media digital.
“Kami dari DPRD mendukung penuh pembentukan lembaga penyiaran publik lokal karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat akan informasi yang berkualitas, akurat, dan mendidik,” ujar Lindawati.
Ia juga menilai radio masih memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, terutama di pedesaan. Oleh karena itu, keberadaannya perlu diperkuat, baik secara kelembagaan maupun dalam hal konten siaran yang mendukung pembangunan daerah.
Lindawati berharap sinergi antara DPRD, Pemkab, dan KPID dapat terus terjalin untuk mempercepat terwujudnya lembaga penyiaran publik lokal di Balangan.
“Kami akan kawal proses ini hingga tuntas. Semoga Balangan segera memiliki radio publik lokal yang mampu menjadi corong informasi pembangunan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.



