DPRD Kalsel Investigasi Dampak Tambang PT MMI di Kabupaten Banjar Usai Keluhan Warga

Warga Desa Rantau Bakula antusias menyambut kedatangan tim DPRD Kalsel, berharap kunjungan ini menjadi solusi atas pencemaran air dan kebisingan yang mereka alami bertahun-tahun. (Dok. Humas DPRD Kalsel)

MARTAPURA – Tim Komisi III DPRD Kalsel mengunjungi langsung lokasi tambang PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kamis (8/5/25), untuk memverifikasi keluhan warga tentang pencemaran lingkungan. Dipimpin Ketua Komisi III Apt. Mustaqimah (Kimmi), rombongan terdiri dari perwakilan ESDM, DLH, Kehutanan, dan awak media.

Warga setempat menyambut antusias kedatangan tim, menyampaikan keluhan tentang air tercemar, polusi udara pemicu ISPA, getaran yang meretakkan rumah, serta kebisingan alat berat. “Sudah bertahun-tahun kami hidup dalam kondisi seperti ini,” ujar seorang warga didampingi aktivis lingkungan.

Proses investigasi tidak berjalan mulus. Pihak tambang memberlakukan prosedur ketat dengan menyita KTP dan ponsel, serta melarang dokumentasi oleh media. Anggota Komisi III Mustohir Arifin (H. Imus) protes keras, menyebut aturan ini menghambat kerja jurnalistik. “Ini bentuk pembatasan yang tidak wajar,” tegasnya.

Pertemuan dengan manajemen PT MMI akhirnya dilakukan secara tertutup dengan kuota terbatas, hanya dua anggota dewan dan tiga warga yang diizinkan masuk. Namun warga menolak dan memilih memboikot pertemuan tersebut.

Deskripsi Gambar

Tim teknis DLH kemudian mengambil sampel air dan memasang alat pengukur kebisingan. Warga menuding ada kecurangan karena alat berat sengaja tidak dioperasikan selama kunjungan. “Ini tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” protes seorang warga. Kimmi pun meminta tim bermalam di lokasi untuk pengukuran yang lebih objektif.

“Kami akan bersikap netral. Hasil uji lab ini akan menjadi dasar penyelesaian masalah,” tegas Kimmi. Sementara PT MMI mengklaim operasionalnya sudah sesuai aturan dan siap bekerjasama dengan pemeriksaan.

Hasil investigasi lapangan ini akan menjadi bahan rapat lanjutan antara DPRD, perusahaan, dan perwakilan warga untuk mencari solusi terbaik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *