DPRD Kalsel Bahas Perubahan Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna

Diposting pada

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (2/6). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK ini membahas dua agenda utama: Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, selaku penyampai materi menegaskan bahwa dokumen anggaran ini disusun secara hati-hati dengan berpedoman pada RKPD 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. “Penyusunan KUPA-PPAS ini kami lakukan dengan cermat untuk memastikan keselarasan antara program daerah dengan visi Asta Cita Presiden,” jelas Hasnuryadi.

Beberapa poin kunci anggaran yang dibahas meliputi proyeksi pendapatan daerah: Rp9,7 triliun, rencana belanja daerah: Rp12,2 triliun, defisit anggaran: Rp2,58 triliun yang akan ditutup melalui SILPA dan cadangan daerah, juga penyertaan modal: Rp98 miliar untuk BUMD PT. Jamkrida

Rapat yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eksekutif, serta kepala SKPD ini berlangsung lancar. Ketua DPRD dalam sambutannya menyatakan perubahan agenda persidangan Juni 2025 telah disepakati melalui musyawarah mufakat.

“Melalui kantor camat singgah ke DPRD, Beli kopi robusta yang enak, KUPA-PPAS disusun cermat, Untuk Kalsel yang semakin hebat,” pantun Hasnuryadi menutupi pidatonya, menyemangati semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada siang hari di Gedung B lantai 4. Rapat ditutup dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang pro-rakyat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *